Polisi Temanggung Tangkap Komplotan Pencuri Ternak di Tengah Pandemi

Komplotan pencuri tersebut pada tanggal 5 Maret 2020 melakukan pencurian 16 kambing milik Ruwadi warga Desa Wonokerso, Kecamatan Tembarak.
Rabu, 29 Apr 2020 15:38 WIB Author - Yansen Milala

TEMANGGUNG-Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Rabu (29/04), mengatakan pihaknya telah berhasil menangkapkomplotan pencuri ternak berinisial KM (36) warga Kandangan, SN (43) warga Kandangan, dan R (18) warga Gemawang serta seorang penadah hasil curian berinisial SB (48) warga Kedu.

Menurut dia, komplotan pencuri tersebut pada tanggal 5 Maret 2020 melakukan pencurian 16 kambing milik Ruwadi warga Desa Wonokerso, Kecamatan Tembarak.

Kapolres lantas menjelaskan kronologis kejadian, yakni pada hari Kamis (5/3) sekitar pukul 02.30 Sutini (istri korban) sedang membuat susu kedelai.

Pada saat itu, Sutini mendengar suara gaduh di kandang kambingnya, kemudian mendatangi tempat itu.

Setibanya di tempat kejadian perkara, istri korban melihat gembok kandang dalam posisi terbuka. Setelah dicek, ada 16 kambingnya hilang.

Baca juga :