Polisi Tangkap 42 Orang sela Aksi "Magelang Bergerak"

Mereka dituding merusak fasilitas umum usai unjuk rasa.
Jumat, 27 Sep 2019 09:31 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

MAGELANG - Polisi menangkap sekitar 42 demonstran sela aksi di kompleks DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (26/9). Mereka terdiri dari berbagai elemen.

Ada yang pelajar, ada yang wiraswasta, atau yang sudah lulus. Mahasiswa enggak ada, ujar Dirpamobvit Polda Jateng, Kombes Suparyono.

Nanti keterangan lebih lanjut. Kami masih tangani, imbuh dia.

Seluruhnya lantas digelandang ke Mapolres Magelang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Mereka dituding merusak fasilitas umum usai unjuk rasa #MagelangBergerak berakhir.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang. Lantaran situasi telah kondusif. Reli pun berjalan aman dan damai.

Baca juga :