Polisi Panggil Pelapor Kasus Investasi Yusuf Mansur

Sudarso menilai terlapor panik, karenanya mengembalikan uang kliennya
Kamis, 14 Mar 2019 16:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa pelapor kasus dugaan penipuan investasi, Roso Wahono, Kamis (14/3). Perkara melibatkan terlapor Ustaz Yusuf Mansur.

Pemeriksaan untuk melengkapi BAP, ujar kuasa hukum pelapor, Sudarso Arief, di Kabupaten Sleman, baru-baru ini. Polisi juga memeriksa dua saksi pelapor.

Baca: Kasus Ustaz Yusuf Mansur Masuk Tahap Penyidikan

Yusuf Mansur telah mengembalikan uang yang sempat disetor Roso. Namun, tak menghentikan proses hukum.

Kata Sudarso, proses pengembalian tak melalui kesepakatan dan konfirmasi. Itu bentuk kepanikan Yusuf Mansur, ucap dia.

Baca juga :