Polda DIY Usut Rasuah di P4TK Kemendikbud

Audit BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp21 miliar
Selasa, 30 Jul 2019 15:55 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Kepolisian mengusut kasus dugaan rasuah pada Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Seni dan Budaya Yogyakarta Kemendikbud. Empat orang jadi tersangka.

Ditreskrimsus memproses dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan. Di kantor P4TK. Tahun anggaran 2015 dan 2016, ucap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, di Kabupaten Sleman, Selasa (30/7).

Kepala P4TK, S (60); pejabat pembuat komitmen, BS (45); dan Bendahara, AN (43). Tiga pejabat yang jadi tersangka. Seorang lain telah meninggal dunia.

Mencairkan uang persediaan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Modus yang dipakai tersangka. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menyebut, kerugian negara Rp21,6 miliar.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Satu unit apartemen di Jakarta Rp2 miliar, satu unit rumah di Bekasi Rp6 miliar, satu unit rumah di Sidoarjo Rp3 miliar, dan lima unit mobil.

Baca juga :