Pilkades Tetap Digelar di Masa Pandemi, Pemkab Temanggung Siapkan Cara Khusus

Pilkades digelar karena masa tugas Kades yang menjabat akan segera berakhir.
Selasa, 08 Feb 2022 08:46 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Temanggung, Pos Jateng - Sebanyak 37 desa di Kabupaten Temanggung tetap akan menggelar Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak pada akhir Juli 2022 mendatang meski masa pandemi belum berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Aristi Wahyudi mengatakan, Pilkades digelar karena masa tugas Kades yang menjabat akan segera berakhir.

Idealnya 30 hari sebelum masa jabatan Kades berakhir, digelar Pilkades, ujar Gema alam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (8/2).

Gema mengatakan, pihaknya tetap menggelar Pilkades dengan mengacu Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri terkait penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi.

Meski pandemi kemungkinan belum berakhir, Pilkades tetap digelar. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan SE sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi, katanya.

Baca juga :