Permudah Layanan Kependudukan, Kecamatan Depok Sleman Luncurkan SIPAKDE

Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan secara daring yang dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.
Kamis, 28 Okt 2021 08:24 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Sleman, Pos Jateng - Pemerintah Kapanewon (Kecamatan) Depok, Kabupuaten Sleman meluncurkan aplikasi berbasis website Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (SIPAKDE). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan secara daring yang dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.

Camat Depok, Subagyo menjelaskan, SIPAKDE dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Aplikasi tersebut bisa diakses melalui laman sipakde.slemankab.go.id

Layanan SIPAKDE dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan non perizinan (kependudukan) kapanpun dan dimanapun dengan pelayanan secara online (daring) melalui website, ujar Subagyo dalam keterangannya di slemakab.go.is, Rabu (27/10).

Subagyo menjelaskan, pelayanan yang dapat diakses meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung).

Tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan non perizinan di Kapanewon Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan, tambahnya.

Baca juga :