Pendaki Gunung Sumbing Dilarang Nyalakan Api Sembarangan

Bara api pendaki harus dipastikan padam saat meninggalkan lokasi.
Minggu, 06 Okt 2019 09:38 WIB Author - Fathor Rasi

TEMANGGUNG-Masyarakat maupun para pendaki di lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diimbau tidak menyalakan api sembarangan di hutan karena bisa memicu kebakaran.

Jika terpaksa membuat perapian, sebaiknya dipastikan dahulu api atau bara api sudah padam saat meninggalkan lokasi, kata Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Temanggung, Kusino.

Hal itu disampaikan Kusino menyusul terjadinya kebakaran, Sabtu (05/10), di area hutan Perum Perhutani, tepatnya di Petak 15 Resor Pemangku Hutan Kecepit, sekitar pukul 11.30 WIB.

Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, SAR, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sukarelawan telah turun tangan memadamkan api.

Ada sekitar 50 orang dari tim gabungan saat ini sedang berupaya memadamkan api secara manual, katanya.

Baca juga :