Pemprov Jateng Tambah Mal Pelayanan Publik

Mal Pelayanan Publik baru ada satu di Kabupaten Banyumas.
Kamis, 13 Jun 2019 11:37 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menambah jumlah Mal Pelayanan Publik.

Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik secara mudah, murah, cepat, akuntabel, transparan dan terintegrasi.

Saat ini Mal Pelayanan Publik baru ada satu di Kabupaten Banyumas dan yang sedang kita rintis di antaranya Kabupaten Sragen, Batang, serta Kendal, kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono di Semarang, Kamis (13/6).

Selain itu, Pemprov Jateng juga membuka kanal komunikasi seluas-luasnya seperti melalui website, twitter, hotline service, SMS, dan kanal komunikasi lainnya.

Kami juga terus membuka komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat. Sejak awal dilantik, Bapak Gubernur Jateng berkomitmen membuka seluas-luasnya kanal komunikasi karena indeks kepuasan masyarakat diukur dari respon masyarakat terhadap pemerintah, jelasnya.

Baca juga :