Pemprov Jateng Bentuk Timsus Antikorupsi

Pembentukan tim tersebut melibatkan Polda dan Kejati.
Kamis, 10 Okt 2019 15:30 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membentuk tim khusus (timsus) antikorupsi. Melibatkan kepolisian dan kejaksaan setempat.

Timsus bertugas menanganai perkaran rasuah berdasarkan laporan dan aduan dari publik. Dilaporkan melalui laman laporkorupsijateng.id.

Ini adalah upaya kami bersama Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jateng melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ini, semua proses pecegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan baik, kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Kamis (10/10).

Laporan yang masuk bakal dikaji bersama. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi. Semua itu bisa didiskusikan sambil ngopi. Agar tidak tegang, ucapnya.

Selama ini, tutur dia, proses pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan parsial. Akibatnya, terlapor kerap marah. Tak jarang menimbulkan kegaduhan.

Baca juga :