Pemprov Jateng Bentuk Timsus Antikorupsi

Pemprov Jateng Bentuk Timsus Antikorupsi Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel (kiri), salam komando bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (tengah) dan Aspidsus Kejati Jateng, Ketut Sumedana (kanan), usai merilis Timsus Antikorupsi di Kota Semarang, Jateng, Kamis (10/10). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membentuk tim khusus (timsus) antikorupsi. Melibatkan kepolisian dan kejaksaan setempat.

Timsus bertugas menanganai perkaran rasuah berdasarkan laporan dan aduan dari publik. Dilaporkan melalui laman laporkorupsijateng.id.

"Ini adalah upaya kami bersama Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jateng melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ini, semua proses pecegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan baik," kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Kamis (10/10).

Laporan yang masuk bakal dikaji bersama. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing instansi. "Semua itu bisa didiskusikan sambil ngopi. Agar tidak tegang," ucapnya.

Selama ini, tutur dia, proses pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan parsial. Akibatnya, terlapor kerap marah. Tak jarang menimbulkan kegaduhan.

Kendati begitu, Ganjar mengingatkan, pengelolaan kanal mesti berhati-hati. Agar tak menimbulkan fitnah.

Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, mengapresiasi kerja sama tersebut. Lantaran mendorong pemerintahan bersih.

"Pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi akan semakin terarah. Kami siap berkoordinasi dan bersinergi," tuturnya, mengutip laman Pemprov Jateng.

Pernyataan senada diutarakan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Ketut Sumedana. "Ini jadi jembatan koordinasi yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutup dia.