Pemkot Surakarta Perketat Perjalanan Dinas

Kegiatan kini mesti mendapatkan restu langsung Wali Kota
Selasa, 25 Jun 2019 10:57 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), memperketat perjalanan dinas. Seperti mengurangi rombongan. Lantaran harga tiket pesawat naik.

Jadi, beban keuangan yang ditanggung bisa berkurang, ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta, Yosca Herman Soedrajad, Senin (24/6).

Peserta perjalanan dinas diprioritaskan bagi aparatur dengan eselon lebih rendah. Pun fasilitas yang diberikan. Tak sebaik sebelumnya.

Anggaran berkurang. Alasan lain kebijakan tersebut diterapkan. Dana yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp34 miliar.

Sedangkan tahun ini, dikurangi menjadi Rp24,1 miliar. Makanya, harus dilakukan efisiensi, ucap dia.

Baca juga :