Pemkot Surakarta Perketat Perjalanan Dinas

Pemkot Surakarta Perketat Perjalanan Dinas Kantor Wali Kota Surakarta, Jateng. (Foto: Google Maps/Tri Sunanto)

SURAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), memperketat perjalanan dinas. Seperti mengurangi rombongan. Lantaran harga tiket pesawat naik.

"Jadi, beban keuangan yang ditanggung bisa berkurang," ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Surakarta, Yosca Herman Soedrajad, Senin (24/6).

Peserta perjalanan dinas diprioritaskan bagi aparatur dengan eselon lebih rendah. Pun fasilitas yang diberikan. Tak sebaik sebelumnya.

Anggaran berkurang. Alasan lain kebijakan tersebut diterapkan. Dana yang dialokasikan pada 2018 sebesar Rp34 miliar.

"Sedangkan tahun ini, dikurangi menjadi Rp24,1 miliar. Makanya, harus dilakukan efisiensi," ucap dia.

Kendati begitu, melansir detikcom, BPPKAD takkan menghapus kegiatan yang telah terencana. Tetap akan berjalan dengan pembatasan.

"Lebih diperketat dan dengan pantauan khusus. Kegiatan ini harus mendapatkan izin langsung Wali Kota," tutup Yosca.