Pemkot Semarang Ajukan Pemekaran Kelurahan-Kecamatan

Wacana sempat mencuat pada 2016. Namun, ditolak dengan dalih pemborosan anggaran.
Selasa, 24 Sep 2019 09:46 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana melakukan pemekaran wilayah. Hasil kajian pun telah disusun.

Hasil kajian akan kami kembalikan ke DPRD untuk disetujui. Dan kami koordinasikan dengan kementerian, ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (23/9).

Saat ini terdapat 177 kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Atlas. Rencananya bakal menjadi 250 kelurahan dan 22 kecamatan.

Hendi, sapaannya, mengungkapkan, wacana tersebut telah diutarakan pada 2016. Sempat ditolak dengan dalih pemborosan anggaran.

Dia berpandangan luasnya suatu kelurahan atau kecamatan membuat kinerja pemerintah tak maksimal. Dicontohkannya dengan Kelurahan Ngijo. Bakal dimekarkan menjadi dua wilayah.

Baca juga :