Pemkot Semarang Ajukan Pemekaran Kelurahan-Kecamatan

Pemkot Semarang Ajukan Pemekaran Kelurahan-Kecamatan Kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jateng. (Foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berencana melakukan pemekaran wilayah. Hasil kajian pun telah disusun.

"Hasil kajian akan kami kembalikan ke DPRD untuk disetujui. Dan kami koordinasikan dengan kementerian," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (23/9).

Saat ini terdapat 177 kelurahan dan 16 kecamatan di "Kota Atlas". Rencananya bakal menjadi 250 kelurahan dan 22 kecamatan.

Hendi, sapaannya, mengungkapkan, wacana tersebut telah diutarakan pada 2016. Sempat ditolak dengan dalih pemborosan anggaran.

Dia berpandangan luasnya suatu kelurahan atau kecamatan membuat kinerja pemerintah tak maksimal. Dicontohkannya dengan Kelurahan Ngijo. Bakal dimekarkan menjadi dua wilayah.

"Maka, seorang lurah akan berorientasi membangun wilayahnya. Sehingga dari sisi kenyamanan kerapian-kebersihan, pasti berubah. Karena orang tadinya dipercaya mengelola lokasi 30 hektare, lalu menjadi 15 hektare," tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kemudian membandingkan Kota Semarang dengan wilayah lain. Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Jumlah kelurahan dan kecamatan (di Kota Bandung dan Surabaya) lebih banyak daripada Kota Semarang. Padahal, luas wilayah Bandung hanya 167 kilometer persegi dan Surabaya hanya 350 kilometer persegi," ucapnya.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Sementara Kota Semarang, Kadarusman. Dalihnya, agar pembangunan daerah lebih tertata baik.

Idealnya, asumsinya, suatu kecamatan terdiri dari 5-8 kelurahan. Faktanya, terdapat 10 kelurahan lebih di setiap kecamatan.

"Untuk pembangunan, tidak begitu menelan banyak biaya. Hanya membangun gedung kelurahan dan kecamatan," tandasnya, mencuplik Tribun Jateng.