Pemkot Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Selama Sepekan

Penetapan status tanggap bencana ini diberlakukan mulai 20 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020
Kamis, 20 Feb 2020 21:07 WIB Author - Yansen Milala

PEKALONGAN-Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama sepekan terkait kembali terjadinya banjir yang merendam ratusan rumah penduduk di wilayah empat kecamatan pada Kamis (20/02).

Wakil Wali kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis mengatakan bahwa penetapan status tanggap bencana ini diberlakukan mulai 20 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020.

Kita baru saja selesai rapat koordinasi penanganan banjir bersama OPD, TNI, dan Polri dengan hasil penetapan status tanggap darurat selama sepekan. Oleh karena, mulai hari ini, kami sudah menyiapkan dapur umum, katanya.

Pada kesempatan itu, Afzan juga menyampaikan pada para lurah agar selalu mengaktifkan telepon seluler dan melaporkan data penanganan banjir, pengungsi dan wilayah terdampak banjir.

Kami sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah yang wilayahnya rawan banjir selalu siaga agar pada saat terjadi bencana bisa secepatnya dilakukan koordinasi dan penanganan cepat, katanya.

Baca juga :