Pemkab Sukoharjo Mesti Larang Perdagangan Daging Anjing

Aspirasi serupa sebelumnya disampaikan ke pemda lain di Solo Raya
Kamis, 25 Jul 2019 15:21 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), diminta, bersikap tegas. Terhadap perdagangan daging anjing. Melalui regulasi. Salah satunya.

Dorongan disampaikan Animal Friends Jogja (AFJ) dan Sahabat Anjing Surakarta (SAS). Saat bertemu sejumlah pejabat. Di Ruang Graha Satya Karya Setda Sukoharjo. Kamis (25/7).

Perdagangan daging anjing tertinggi di Kota Solo. Kedua, di Kabupaten Sukoharjo, ujar Juru bicara AFJ, Among Prakosa, tentang maksud kehadirannya.

Baca juga:
Solo Raya Jadi Pusat Perdagangan Daging Anjing di Jawa
Bupati Karanganyar Akan Tutup Warung Makan Daging Anjing
Wonogiri Wacanakan Pelarangan Kuliner Olahan Daging Anjing
Pemkot Surakarta Pikir-pikir Tutup Kuliner Daging Anjing

Solo Raya. Wilayah perdagangan daging anjing terbesar se-Indonesia. Kedua lembaga nirlaba itu telah mendatangi Surakarta dan Karanganyar. Sebelum Sukoharjo.

Baca juga :