Pemkab Rembang Wacanakan Pelarangan Cadar-Celana Cingkrang

Dalih Bupati Hafidz, akan kesukaran dalam berkomunikasi dan sulit dikenali.
Jumat, 08 Nov 2019 08:41 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah (Jateng), berencana melarang anak buahnya mengenakan cadar dan celana cingkarang. Dengan dalih akan kesukaran dalam berkomunikasi dan sulit dikenali.

Cadar itu, kan, sulit untuk dikenali. Sehingga, kalau ini birokrasi kita ada kerjaan, kita mau komunikasi juga, kan, kurang enak, ya, kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Baca: Gubernur DIY Tak Urus Larangan PNS Bercadar

Bukan berarti tidak boleh. Tapi, kenapa, sih, harus pakai? Kalau dibuka saja boleh, ya, dibuka saja, lanjutnya.

Dia mengakui, penggunaan cadar bukanlah sesuatu yang dilarang dalam agama. Namun, tak memakainya juga takkan menimbulkan dosa. Selama masih menutup aurat dengan baik.

Baca juga :