Pemkab Kendal Segera Bentuk Mal Pelayanan Publik

Ini menindaklanjuti nota kesepahaman dengan Kemenpan RB
Selasa, 23 Jul 2019 12:21 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah (Jateng), berencana mengadakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Guna memudahkan masyarakat.

MPP bakal ditempatkan di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bakal menempati bangunan anyar.

Pembangunan ditargetkan dimulai Agustus 2019. Saat ini, masih dalam proses lelang, ucap Kepala DPMPTSP Kendal, Suparjan.

MPP bakal memuat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPMPTSP, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak, serta Bank Jateng.

Baca juga :