Pemkab Batang Perbolehkan Dana Desa Untuk Pencegahan Covid-19

Bupati Wihaji menegaskan sudah ada Instruksi Kementerian Desa dapat menggunakan dana desa tahap pertama untuk kebutuhan penanganan Covid-19
Selasa, 24 Mar 2020 21:03 WIB Author - Yansen Milala

BATANG-Bupati Batang Wihaji mempersilakan pada pemerintah desa (pemdes) menggunakan dana desa untuk biaya keperluan pencegahan virus Corona atau COVID-19.

Kementerian Desa (Kemendes) sudah mengeluarkan surat edaran bahwa dana desa diperbolehkan untuk keperluan pencegahan virus Corona, kata Bupati Wihaji usai melakukan sosialisasi di Pasar Induk Batang, Selasa (24/03).

Bupati Wihaji menegaskan sudah ada Instruksi Kementerian Desa dapat menggunakan dana desa tahap pertama untuk kebutuhan penanganan dampak virus Corona karena pertimbangan wabah virus mematikan ini sudah menjadi bencana bersama.

Kita telah instruksikan hingga tingkat RT untuk melakukan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona. Jika memang dana yang untuk pencegahan penyebaran virus Corona tidak mencukupi maka pemdes bisa menggunakan dana desa, ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa pemkab sudah menerima surat edaran dari Kemendes yang menyebutkan dana desa bisa digunakan untuk antisipasi pencegahan COVID-19.

Baca juga :