Pemda Se-DIY Sabet Penghargaan Kekayaan Intelektual

Anugerah diberikan Kemenkumham karena memenuhi lima kriteria
Rabu, 17 Jul 2019 19:31 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Seluruh pemerintah daerah (pemda) di Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mendapatkan penghargaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Anugerah diberikan Menkumham, Yasonna Laoly, kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta. Rabu (17/7).

Sultan menyatakan, masyarakat DIY memiliki banyak hak kekayaan intelektual (HKI). Baik personal maupun komunal. Bergeliatnya sektor industri kreatif dan kearifan lokal. Buktinya.

Betapa pentingnya penandatanganan dokumen ini. Karena hasil inovasi dan kreasi anak negeri, akan lebih terlindungi dari pembajakan dan pemalsuan, katanya.

Pemimpin Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini melanjutkan, HKI mendorong dokumentasi yang baik. Atas bentuk kreativitas manusia.

Baca juga :