Ojek 'Online' Diajak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Nantinya pengemudi mendapatkan manfaat Program JHT
Kamis, 13 Des 2018 14:56 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Pengemudi ojek dalam jaringan (online) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diajak menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sehingga, dalam bekerja mereka merasa aman dan nyaman, karena sudah ada yang memproteksinya, ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid, sela Driver Festival di Sleman, Kamis (13/12).

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, memberikan beberapa jaminan kepada para peserta dari kalangan pengemudi ojek online. Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (Jkm). Nantinya akan mendapatkan program jaminan hari tua (JHT).

Acara yang berlangsung di Taman Kuliner, Condongcarur tersebut, sedikitnya diikuti 30-an pengemudi daring. Acara turut dihadiri perwakilan Polri dan Jasa Raharja.

Koordinator acara, Vidiasmara, menyatakan, kegiatan berkonsep budaya itu dikemas dalam bentuk permainan dan berbagi pengalaman. Intinya, kegiatan ini untuk menambah keakraban kami sesama pengemudi, jelasnya.

Baca juga :