Ojek 'Online' Diajak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Ojek 'Online' Diajak Ikut BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi ojek "online" mengikuti "Driver Festival" di Taman Kuliner, Condongcarur, Sleman, DIY. (Foto: ist)

Sleman - Pengemudi ojek dalam jaringan (online) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diajak menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Sehingga, dalam bekerja mereka merasa aman dan nyaman, karena sudah ada yang memproteksinya," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Ainul Kholid, sela "Driver Festival" di Sleman, Kamis (13/12).

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, memberikan beberapa jaminan kepada para peserta dari kalangan pengemudi ojek online. Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (Jkm). Nantinya akan mendapatkan program jaminan hari tua (JHT).

Acara yang berlangsung di Taman Kuliner, Condongcarur tersebut, sedikitnya diikuti 30-an pengemudi daring. Acara turut dihadiri perwakilan Polri dan Jasa Raharja.

Koordinator acara, Vidiasmara, menyatakan, kegiatan berkonsep budaya itu dikemas dalam bentuk permainan dan berbagi pengalaman. "Intinya, kegiatan ini untuk menambah keakraban kami sesama pengemudi," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja membuka layanan kesehatan. Sedangkan Korps Bhayangkara, memberikan kemudahan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan.