Ngadiyono Santai Mobil Dinasnya Disita Polres Sleman

Disita sebagai barang bukti terkait kasus dugan pidana pemilu
Rabu, 09 Jan 2019 11:21 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Gunungkidul - Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono, membenarkan, mobil dinasnya disita Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya mengklaim menyerahkan langsung ke petugas.

Kulo anter niku nggo bukti. Ketemu (Anggota Polres Sleman) di pom (SPBU di Kecamatan Kalasan), ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/1).

Polres Sleman menyita mobil dinas Ngadiyono bernomor polisi AB 9 D di sebuah pom bensin di kawasan Kalasan, Kamis (3/1), sekitar pukul 20.46. Kendaraan roda empat itu, disita sebagai barang bukti terkait kasus dugaan pidana pemilihan umum (pemilu).

Baca: Bawaslu Polisikan Politikus Gerindra ke Polda DIY

Ngadiyono tak mempersoalkan kendaraannya disita. Alasan politikus Gerindra ini, kalau sudah selesai, juga dikembalikan.

Baca juga :