Marzuki Laporkan Dua Akun Medsos

Terlapor Cak Khum diduga melanggar UU Hak Cipta dan UU ITE
Selasa, 15 Jan 2019 17:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Musisi Marzuki Mohamad melaporkan dua akun media sosial (medsos) ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/1).

Sebab, mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang liriknya diubah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Melaporkan pemilik dua akun media sosial, Twitter dan Instagram atas nama yang sama, atas nama @cakkhum, ujar kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Marzuki Mohamad Datangi Polda DIY
Marzuki Mohamad Berang Jogja Istimewa Diubah Pro-Prabowo

Cak Khum, kata dia, dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran dua undang-undang.Terkait pelanggaran hak cipta dan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), ucapnya singkat.

Baca juga :