Mal dan Pusat Perbelanjaan di Sleman Mulai Dibuka

Bupati Sleman mengatakan, meskipun saat ini wilayahnya masih berstatus PPKM Level 4, Pemerintah Pusat mengizinkan pembukaan mal.
Rabu, 25 Agst 2021 10:01 WIB Author - Kartiko Bramantyo Dwi Putro

Sleman, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, Selasa (24/8/2021). Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan meskipun saat ini wilayahnya masih berstatus PPKM Level 4, Pemerintah Pusat mengizinkan pembukaan mal.

Alhamdulilah, pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini ada kabar baik. Yakni ijin untuk uji coba pembukaan mall dan pusat perbelanjaan bisa kita lakukan, tulis Kustini, dilansir dari Instagram @kustinipurnomo.

Kustini menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sleman telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan sejak Senin (23/8/2021). Menurutnya, Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan uji coba pembukaan mal.

Kemarin saya sudah komunikasikan dengan @perindagsleman dan Satgas Covid-19 untuk memantau penuh pelaksanaan uji coba ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur, sambungnya.

Lebih lanjut Kustini menegaskan, uji coba pembukaan ini telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Selain itu, setiap mal dan pusat perbelanjaan diwajibkan melengkapi fasilitas cuci tangan, alat cek suhu, dan hand sanitizer di setiap pintu masuk serta skenario pengaturan jaga jarak di setiap gerai.

Baca juga :