Kulon Progo Gelar Pemilihan Anggota BPD 2019

Kabupaten Kulon Progo segera menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa secara serentak 2019 pada 87 desa.
Sabtu, 26 Jan 2019 13:53 WIB Author - Fathor Rasi

KULONPROGO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta segera menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak 2019 pada 87 desa.

Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa akan menggantikan 817 anggota yang masa jabatannya akan berakhir tahun 2019, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulon Progo Muhadi, di Kulonprogo, Sabtu (26/1).

Dia mengatakan penyelenggaraan pengisian BPD dijadwalkan setelah penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

Tahapan penjadwalan sedang dalam proses penyusunan di Bidang Pemberdayaaan Pemerintahan Desa. Karena itu, terdapat perbedaan waktu masa jabatan anggota BPD yang berakhir pada 2019.

Hal ini disebabkan pelantikan anggota BPD enam tahun lalu di masing-masing desa berbeda. Untuk menghindari kekosongan akan ada perpanjangan tugas sampai terbentuk anggota BPD baru, ucapnya.

Baca juga :