Korupsi, Kejati Jateng Tahan PNS Pemkab Kudus

RM ikut dan memenangi lelang pengadaan bibit tanaman
Rabu, 20 Feb 2019 17:56 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kudus - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, RM (38). Dia diduga terjerat kasus rasuah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus, Heru Subiyantoko, yang ditahan anak buahnya. RM terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Rp200 juta. Dia ikut dan memenangi lelang.

Saya dapat informasi (ditahan) dari kejaksaan sini (Kejaksaan Negeri Kudus, red). Infonya, dia dipanggil (Kejati Jateng), terus tidak pulang, ujarnya, Rabu (20/2).

RM merupakan staf Bina Marga Dinas PUPR Kudus. Kasus terjadi saat yang bersangkutan bertugas di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

Tersangka adalah ASN Golongan III-D. Ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, sejak 13 Februari 2019.

Baca juga :