Kendal Bebas Desa Tertinggal

Torehan itu dua tahun lebih cepat dari target pemerintah pusat
Kamis, 15 Nov 2018 10:32 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kendal - Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan bebas desa tertinggal pada 2018. Artinya, dua tahun lebih cepat dari target pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kendal, Subaedi, menerangkan, delapan desa dinyatakan mandiri. Dua di antaranya, Desa Karangdowo dan Nawangsari, Kecamatan Weleri, bahkan masuk 100 desa inovasi terbaik.

Prestasi lainnya, adalah Desa Gondang dan Desa Limbangan di Kecamatan Limbangan, mendapat penghargaan sebagai Desa Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ujarnya, baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pun mengganjar penghargaan kepada Desa Bringinsari, Kecamatan Sukorejo, sebagai desa inovatif. Sebab, menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Larangan Menjual Miras.

Pun dengan Desa Tambaksari Rowosari, Kecamatan Rowosari, diberi penghargaan desa inovatif bidang pemberdayaan usaha ekonomi desa. Soalnya, 98 persen dana desa untuk pembangunan fisik dan sisanya pemberdayaan masyarakat.

Baca juga :