Kendal Bebas Desa Tertinggal

Kendal Bebas Desa Tertinggal Bupati Kendal, Mirna Anissa (jilbab hitam), saat kunjungan kerja ke Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh, 24 Januari 2018. (Foto: Pemkab Kendal, Jateng)

Kendal - Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan bebas desa tertinggal pada 2018. Artinya, dua tahun lebih cepat dari target pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kendal, Subaedi, menerangkan, delapan desa dinyatakan mandiri. Dua di antaranya, Desa Karangdowo dan Nawangsari, Kecamatan Weleri, bahkan masuk 100 desa inovasi terbaik.

"Prestasi lainnya, adalah Desa Gondang dan Desa Limbangan di Kecamatan Limbangan, mendapat penghargaan sebagai Desa Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya, baru-baru ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal pun mengganjar penghargaan kepada Desa Bringinsari, Kecamatan Sukorejo, sebagai desa inovatif. Sebab, menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Larangan Menjual Miras.

Pun dengan Desa Tambaksari Rowosari, Kecamatan Rowosari, diberi penghargaan desa inovatif bidang pemberdayaan usaha ekonomi desa. Soalnya, 98 persen dana desa untuk pembangunan fisik dan sisanya pemberdayaan masyarakat. 

Sementara itu, Bupati Mirna Annisa berharap, antardesa saling berbagi ilmu, program, dan berinteraksi. Mereka bisa mengadopasi inovasi desa lain untuk diterapkan di desanya.

"Kami salut kepada kades (kepala desa) yang telah bekerja maksimal dalam memajukan desanya masing-masing. Kades merupakan penglima dalam memajukan desa," lanjut politikus Gerindra ini.