Kejari Tahan Mantan Bupati Sragen

Penyidik menahan Agus usai menjalani pemeriksaan kedua
Jumat, 14 Jun 2019 20:48 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SRAGEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), menahan mantan Bupati Agus Fatchur Rahman, Jumat (14/6). Terkait kasus dugaan korupsi kas daerah (kasda) Sragen Rp376 juta pada 2013.

Kami melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap AF. Sebagai tersangka kasus kasda, ujar Kepala Kejari Sragen, Syarief Sulaiman.

Baca juga:
Mantan Bupati Sragen Jadi Tersangka Korupsi Kasda
Pendukung Mantan Bupati Sragen Demo Lagi
Eks-Bupati Sragen dan Wonogiri Gagal ke Senayan

Ketua Ketua DPD II Golkar Sragen itu ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua. Dia mulanya datang ke Kejari Sragen pukul 10.00. Ditemani relawan dan simpatisannya.

Setelah menjalani pemeriksaan nyaris empat jam, menyitir Kedaulatan Rakyat, Agus lalu ditahan. Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen.

Baca juga :