Kapolda DIY: RDY Tak Terindikasi Terlibat Jaringan Teroris

Untuk sementara dia diduga melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata
Rabu, 13 Mar 2019 16:33 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Karanganyar - Polisi memastikan pria pembawa bahan peledak di Mako Brimob Yogyakarta, RDY (29), tak terlibat jaringan teroris. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Tidak ada indikasi ke sana (jaringan teroris), ujar Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/3). Aparat masih memeriksa yang bersangkutan hingga kini.

Baca juga:
Laku Mencurigakan, Polda DIY Amankan RDY
Polda DIY Belum Mau Berbicara soal Penangkapan RDY

Dirinya menyimpulkan demikian, lantaran Densus 88 turut memeriksa RDY di Mapolda DIY. Artinya, (sebatas) orang yang mencurigakan saja, ucap dia.

RDY ditangkap saat berkunjung ke Mako Brimob Yogyakarta, Selasa (12/3). Dia kedapatan membawa sejumlah benda berbahaya kala melintasi penjagaan.

Baca juga :