Hari Antikorupsi, Kejari Surakarta Sasar Pedagang Pasar Gede

Warga dan penjual diberikan bunga, stiker, dan helm
Senin, 10 Des 2018 13:22 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), membagi-bagikan bungan gratis kepada masyarakat dan pedagang Pasar Gede, Senin (10/12). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Kepala Seksi Intel Kejari Surakarta, Singgih Kurniawan, menyatakan, acara berlangsung di pusat perbelanjaan, agar masyarakat bawah mengerti soal korupsi. Di pasar, kami bisa langsung menyentuh masyarakat, jelasnya, beberapa saat lalu.

Kejari turut memberikan stiker dan helm. Konten yang berada di dalamnya terkait sosialisasi bahaya korupsi. Kegiatan berlangsung sejak kemarin (Minggu, 9/12).

Menurut Singgih, hari antirasuah merupakan momentum menyadarkan masyarakat bahayanya korupsi. Pun publik bisa berkontribusi mencegah terjadinya kejahatan luar biasa tersebut.

Karena mereka, terutama para pedagang, adalah para pelaku ekonomi. Harapannya, bisa mencegah korupsi sedini mungkin di Solo, beber dia.

Baca juga :