Hadapi Penyebaran Covid-19, Polres Temanggung Bentuk Kampung Siaga

Kelurahan Guntur, Madureso, Jampirejo, Jampiroso, Butuh, Giyanti, dan Kelurahan Banyuurip.
Senin, 13 Apr 2020 17:26 WIB Author - Yansen Milala

TEMANGGUNG-Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, membentuk Kampung Siaga COVID-19 di 7 kelurahan untuk memutus mata rantai penularan virus corona, kata Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali.

Ali di Temanggung, Senin (13/04), menyebutkan 7 kelurahan di Kabupaten Temanggung itu, yakni Kelurahan Guntur, Madureso, Jampirejo, Jampiroso, Butuh, Giyanti, dan Kelurahan Banyuurip.

Dalam pembentukan Kampung Siaga COVID 19 tersebut masing-masing kelurahan diberikan bantuan berupa 1 unit alat penyemprot cairan disinfektan, sebuah gentong, tiga buah tempat cuci tangan, 50 masker, sebuah banner Maklumat Kapolri, dan sebuah banner Kampung Siaga COVID-19, katanya.

Kapolres Temanggung menyampaikan bahwa guna memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat membutuhkan peran dari masyarakat, yaitu dengan mengindahkan anjuran pemerintah mulai menjaga kebersihan, menggunakan masker, tidak bergerombol, dan penyemprotan cairan antiseptik maupun disinfektan.

Semoga bantuan sarana antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal, katanya.

Baca juga :