Gugat Rektor Undip, Prof Suteki Saksi Ahli HTI Buka Pintu Damai

Prof Suteki dicopot dari jabatannya sebagai Prodi Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum.
Rabu, 28 Agst 2019 14:52 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG-Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Suteki masih membuka pintu damai untutRektor Undip, Yos Johan Utama menyusul keputusan melucuti seluruh jabatan Suteki di perguruan tinggi tersebut.

Meski di PTUN tidak ada mekanisme perdamaian, namun kami tetap membuka pintu damai seperti yang disarankan oleh hakim, kata Suteki usai sidang pemeriksaan awal gugatan terhadap Rektor Undip di PTUN Semarang, Rabu (28/08).

Permasalahan ini, kata dia, masih bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Bahkan, Suteki juga bersedia mencabut laporannya di Polda Jawa Tengah jika Rektor Undip bersepakat menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.

Kalau terjadi kesepakatan damai, tentu kami akan mencabut gugatan. Itu kan deliknya aduan, bisa dicabut, jelasnya.

Baca juga :