Giliran Korupsi PJU Diusut Kejati Jateng

Proyek tersebut berasal dari dana bantuan provinsi 2018.
Jumat, 20 Sep 2019 17:28 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) membuku penyidikan baru dugaan korupsi dana bantuan keuangan provinsi (banprov) 2018. Kini terkait proyek penerangan jalan umum.

Baru saja diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara banprov terkait pengadaan PJU, kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Ketut Sumedana, di Kota Semarang, Jumat (20/9).

Dia enggan menguraikan lebih lanjut menyangkut kasus tersebut. Nanti kami update perkembangannya, jawabnya diplomatis, mengutip Antara.

Baca juga:
Kejati Cium Aroma Penyimpangan Banprov Jateng Rp1,14 Triliun
Empat Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Banprov Jateng
Rasuah Banprov, Kejati Panggil DPRD dan TAPD Jateng

Kejati Jateng sebelumnya, mengusut kasus dugaan rasuah pengadaan laptop di Kabupaten Pekalongan dan Kendal. Proyek menggunakan dana banprov 2018.

Baca juga :