Eks Kadisdikbud Kendal: Penggunaan Banprov melalui Katalog-el LKPP

Penggunaan dana Banprov Jawa Tengah 2018 sesuai prosedur.
Selasa, 03 Sep 2019 12:21 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KENDAL - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Agus Rifai, memastikan, penggunaan dana bantuan Provinsi (banprov) Jawa Tengah (Jateng) 2018 sesuai prosedur. Dipakai untuk pengadaan laptop dan alat peraga laboratorium.

Ini sudah melalui prosedur yang ada. Melalui e-Catalogue, ujarnya.

Baca: Kejati Bakal Periksa Sekda Jateng

Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu. Dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.

Sistem tersebut di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga :