Dukung UMKM Berkembang, Pemkot Yogyakarta Imbau Pemilik Daftar e-Katalog

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah di daerahnya untuk mendaftar ke program e-Katalog.
Jumat, 09 Des 2022 16:46 WIB Author - Inas Mufidatul Insyiroh

Kota Yogyakarta, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendorong pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah di daerahnya untuk mendaftar ke program e-Katalog. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono menyampaikan, UMKM yang produknya terdaftar dalam e-Katalog memiliki peluang lebih besar dalam memperluas cakupan pasar karena akan dilirik oleh pemerintah daerah.

Kadri melanjutkan, hal ini juga sebagai bentuk dukungan bagi UMKM agar terus berkembang dan mendukung produk-produk lokal. Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar mendata penyedia jasa atau layanan yang dibutuhkan agar bisa disesuaikan dengan UMKM setempat.

Ini sedang proses, kita masih minta informasi dari beberapa OPD, penyedia jasanya apa saja dan kalau sudah nanti akan dimasukkan ke e-katalog, ujar Kadri dalam keterangannya, Kamis (8/12).

Lebih jauh lagi, Kadri menambahkan, imbauan kepada UMKM untuk mendaftarkan produk di e-Katalog ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat agar pemerintah daerah memberi wadah kepada UMKM untuk berkembang. Ia menjelaskan, akses UMKM terhadap anggaran dari pemerintah juga harus dibuka melalui banyak program, misalnya pelatihan, pemberdayaan, dan sebagainya.

Sekarang pemerintah daerah memang didorong untuk memperhatikan UMKM dan diberikan akses serta keleluasaan untuk kemudian mendapat alokasi dari APBD, tuturnya.

Baca juga :