Dukcapil Solo Raya Rekam Data KTP Warga Binaan

Sebanyak 33 warga binaan rutan diketahui datanya salah
Kamis, 17 Jan 2019 16:50 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga binaan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Kamis (17/1).

Pendataan turut dilakukan beberapa instansi terkait di kawasan Solo Raya. Dukcapil Karanganyar dan Sukoharjo. Perekaman rencananya berlangsung hingga Sabtu (19/1).

Perekaman dilakukan sendiri-sendiri sesuai kewenangan masing-masing, ujar Kepala Dukcapil Surakarta, Suwarta, beberapa saat lalu. Kegiatan turut melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berdasarkan hasil perekaman hingga siang tadi, ada 33 warga binaan yang datanya bermasalah. Adapula lima warga Surakarta datanya tak tersimpan dalam pangkalan data.

Melalui cek biometrik, iris mata, dan finger print, nantinya akan diketahui, jelas dia. Kegiatan diikuti 107 warga binaan asal Karanganyar dan 126 orang dari Sukoharjo.

Baca juga :