DPRD: UU DIY Final, Takbisa Diperdebatkan

Eko Suwanto pun menyebut regulasi itu memedomani UUD NRI 1945
Jumat, 22 Nov 2019 17:34 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU DIY) diklaim sudah final. Takbisa diperdebatkan kembali.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, lantas meminta seluruh elemen menghormati regulasi tersebut. Khususnya generasi muda.

Kita mengajak semua pihak, khususnya generasi muda saat ini, untuk berkomitmen. Menghormati Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ucapnya di Kota Yogyakarta.

Baca: Mahasiswa Gugat UU Keistimewa DIY ke MK

Termasuk peraturan pelaksanaannya dan senantiasa menghormati sejarah lahirnya Keistimewaan DIY. Sesuai pesan Bung Karno, Jangan sekali-kali melupakan sejarah, imbuh dia.

Baca juga :