Dorong Peningkatan Produktivitas, Pemkab Temanggung Usulkan 6.024 UMKM Terima Bantuan

Dinkopdag mengajukan usulan tersebut untuk mendorong produktivitas dan pemulihan ekonomi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Rabu, 05 Okt 2022 15:07 WIB Author - Inas Mufidatul Insyiroh

Temanggung, Pos Jateng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mengusulkan sebanyak 6.024 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya menjadi penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut untuk mendorong produktivitas dan pemulihan ekonomi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM ini merupakan bantuan modal kerja untuk meningkatkan produktivitas bagi usaha kecil dalam pemulihan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, ujar Entargo dikutip dari pernyataannya, Selasa (4/10).

Entargo menambahkan, 6.024 UMKM yang diusulkan itu sebelumnya telah terlebih dahulu mendaftar program BPUM. Peran Dinkopdag di sini hanya memfasilitasi dan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, sementara penetapan UMKM penerima BPUM dilakukan sepenuhnya oleh Kemenkop UKM.

Dinkopdag hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang akan mengikuti seleksi BPUM, sedangkan penetapan UMKM penerima BPUM itu dilakukan langsung oleh kementerian terkait, sambungnya.

Baca juga :