CILACAP - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris, SY (30), di Desa Danasri Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pada Minggu (17/11).
Ditangkapnya sekitar pukul 08.00. Soalnya, saya didatangi petugas untuk menyaksikan penggeledahan di rumah SY. Sekitar pukul 09.00, kata Ketua RT 01/RW 05, Mubasir, di kediamannya.
Petugas mengamankan beraneka barang saat penggeledahan. Seperti dua unit komputer jinjing, sejumlah buku, beberapa ponsel, dan sejumlah diska lepas (flashdisk).
Petugas yang di dalam rumah 20 orang. Geledah rumah. Saya masuk dan keluar jalan masih bebas, tuturnya.
Menurut dia, penggerebekan SY terkait kasus pada 2013. Sesuai surat perintah penangkapan terhadap tukang pijat itu yang ditunjukkan petugas berpakaian preman kepadanya.