Cegah Korupsi, Pemkab Purbalingga Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga.
Kamis, 12 Agst 2021 13:50 WIB Author - Dessy Nuraulia

Purbalingga, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya mencegah tindak pidana korupsi di wilayahnya. Salah satu upayanya yakni dengan membangun sinergitas dan kolaborasi dengan jajaran aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Purbalingga.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyebutkan bahwa Kabupaten Purbalingga telah mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Sinergi dengan Kejaksaan Negeri ditandai dengan MoU terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Ada 167 desa dan 10 OPD yang telah melakukan pendampingan, jelas Bupati Tiwi dilansir pada laman purbalinggakab.go.id, Selasa (10/8).

Purbalingga juga membuat rencana aksi terkait 8 area intervensi KPK di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Termasuk optimalisasi pengawasan internal oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dengan kapabilitas APIP Kabupaten Purbalingga berada pada level 3.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Revanda Sitepu, mengatakan pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan rule model dari pimpinan OPD.

Baca juga :