Komitmen Antikorupsi, ASN Bapenda Jateng Teken Pakta Integritas

Komitmen Antikorupsi, ASN Bapenda Jateng Teken Pakta Integritas Ratusan ASN Bapenda Jateng saat meneken pakta integritas antikorupsi. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Sebanyak 750 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng meneken pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Plt. Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistyo Bramiyanto menjelaskan, kegiatan ini sebagai komitmen pihaknya untuk melayani masyarakat dengan jujur dan terbuka.

“Pakta integritas ditandatangani oleh seluruh ASN Bapenda sebanyak 750 orang. Penandatangan pakta integritas untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Eddy di sela-sela penandatanganan pakta integritas, Selasa (7/2).

Eddy menambahkan, penandatanganan ini diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayan publik yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

“(Penandatanganan) memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta kualitas pelayanan yang cepat, mudah, dan murah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengingatkan kepada semua ASN untuk selalu menjaga integritas, agar tidak mudah goyah oleh berbagai faktor. ASN harus tetap memegang teguh komitmen berintegritas meski ada kesempatan dan peluang melakukan korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lainnya.

“Kami matur nuwun kepada panjenengan semua yang memiliki komitmen sama, yakni bagaimana untuk menjaga integritas. Terkait integritas memang gampang diucapkan, karena terberat adalah pada saat komitmen kita berintegritas, dihadapkan pada kesempatan dan peluang,” ujar Sumarno.