23 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Pemalang, KPK Sebut Kasus Jual-Beli Jabatan

23 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Pemalang, KPK Sebut Kasus Jual-Beli Jabatan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (tengah). foto: pemalangkab.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, OTT berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan jual-beli jabatan.

“Benar (KPK) melakukan giat tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan sekitar 23 orang dari Pemalang,” kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (12/8).

Ghufron mengatakan, 23 orang tersebut diamankan dari dua tempat, yakni Jakarta dan Pemalang. Namun, ia tidak merinci proses penangkapannya seperti apa. Ia memastikan saat ini seluruh pihak yang diamankan sedang diperiksa secara intensif.

“Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MWA) pada Kamis (11/8) sore. Diberitakan, MAW terjerat OTT di Gedung DPR, Jakarta. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya yang ikut diamankan bersama bupati.