Cegah Covid-19, KAI Daop Purwokerto Terapkan Jarak Interaksi Sosial di 15 Stasiun

Pemasangan garis pembatas itu di antaranya pada antrean loket, antrean cetak 'boarding pass', antrean saat 'boarding',
Kamis, 19 Mar 2020 22:37 WIB Author - Yansen Milala

PURWOKERTO-Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menerapkan kebijakan jarak interaksi sosial (social distancing) dengan memasang garis pembatas pada area pelayanan di 15 stasiun, kata Manajer Humas PT KAI Purwokerto Supriyanto.

Pemasangan garis pembatas itu di antaranya pada antrean loket, antrean cetak boarding pass, antrean saat boarding, serta pada bangku ruang tunggu penumpang. Upaya ini merupakan langkah implementasi dari imbauan pemerintah terkait dengan social distancing sebagai untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 lebih jauh di Indonesia, katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/03).

Ia mengatakan 15 stasiun di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto yang menerapkan kebijakan jarak interaksi sosial, antara lain Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Cilacap, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Maos, Sidareja, Stasiun Slawi, serta stasiun lainnya yang melayani naik dan turun penumpang.

Menurut dia, pada stasiun-stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean seperti pada saat antrean cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show, dan cek boarding pass.

Adapun jarak antrean antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm. Fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun sudah diberikan tanda jarak aman, tegasnya.

Baca juga :