Bea Cukai Sita 2,9 Juta Batang Rokok

Penindakan dilakukan di wilayah Jepara, dan Tol Semarang-Batang.
Minggu, 27 Okt 2019 16:18 WIB Author - Fathor Rasi

SEMARANG-Sebanyak 2,9 juta batang rokok diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilaksanakan selama empat pekan terakhir.

Jutaan batang rokok ilegal itu diamankan dari tujuh penindakan di lokasi berbeda, kata Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Parjiya di Semarang, Minggu (27/10).

Dian menjelaskan, enam penindakan dilakukan di wilayah Jepara, Tol Semarang-Batang, dan sejumlah tempat lainnya.

Sebuah truk mengangkut rokok ilegal dengan nilai ekonomis mencapai Rp1,3 miliar, katanya.

Baca juga :