Banyak Perusahaan Lacur di Temanggung

Pengusaha tak memberikan hak-hak pekerja sesuai regulasi
Jumat, 03 Mei 2019 15:43 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Temanggung - Banyak perusahaan nakal di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Memberikan upah kepada pekerjanya di bawah upah minimum kabupaten (UMK), buktinya.

Selain itu, tambah Ketua DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan dan Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FHUKATAN KSBSI) Temanggung, Wahyudi, ada pula buruh yang takterkover BPJS. Khususnya jaminan pensiun.

Ada juga perusahaan yang tidak memberikan cuti melahirkan, cuti tahunan. Masih ada masalah lainnya, ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, di Graha Bhumi Phala, beberapa waktu lalu.

Dia berharap Khadziq memahami persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja di daerahnya. Juga mencari solusi atas masalah yang ada.

Semoga melalui kegiatan kali ini, ada jalan keluar. Untuk kesejahteraan buruh di Temanggung, ucapnya.

Baca juga :