Banyak Perusahaan Lacur di Temanggung

Banyak Perusahaan Lacur di Temanggung Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Temanggung - Banyak perusahaan nakal di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Memberikan upah kepada pekerjanya di bawah upah minimum kabupaten (UMK), buktinya.

Selain itu, tambah Ketua DPC Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan dan Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FHUKATAN KSBSI) Temanggung, Wahyudi, ada pula buruh yang takterkover BPJS. Khususnya jaminan pensiun.

"Ada juga perusahaan yang tidak memberikan cuti melahirkan, cuti tahunan. Masih ada masalah lainnya," ujarnya saat menggelar pertemuan dengan Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, di Graha Bhumi Phala, beberapa waktu lalu.

Dia berharap Khadziq memahami persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja di daerahnya. Juga mencari solusi atas masalah yang ada.

"Semoga melalui kegiatan kali ini, ada jalan keluar. Untuk kesejahteraan buruh di Temanggung," ucapnya.

Gayung bersambut. Khadziq berjanji, akan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang eksis. Khususnya dalam memenuhi hak-hak buruh.

"Saya kumpulkan data-datanya dan akan saya panggil perusahaaan-perusaah itu. Selanjutnya, akan saya minta, agar perusahaan-perusahaan itu menyalurkan hak-hak buruh sebagaimana mestinya," katanya.

Sementara, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Temanggung mencatat, tercatat ada 396 perusaahan di wilayahnya. Mereka mempekerjakan sekitar 30 ribu orang.