Asosiasi Perangkat Desa Kebumen Tuntut Siltap Naik

Mereka menuntut besaran pendapatan sesuai UMK Kebumen
Jumat, 30 Nov 2018 11:26 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kebumen - Ratusan massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indoesia (Apdesi) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (30/11).

Ketua DPC Apdesi Kebumen, Widodo Sunu Nugroho, menyatakan, beban kerja perangkat desa seharusnya diimbangi jaminan kesejahteraan yang layak. Meski tuntutan bekerja bak aparatur sipil negara (ASN), namun penghasilan tetap (siltap) di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Saat desa mengelola dana lebih dari Rp1 miliar, perangkat desa berpenghasilan jauh di bawah UMK. Ibaratnya, tikus mati di lumbung padi, atau pitik mati kurugan pari, ujarnya saat berorasi.

Siltap perangkat dan kepala desa bersumber dari alokasi dana desa (ADD), diambil berdasarkan presentase. Untuk menaikkan siltap, menurutnya, dengan meningkatkan ADD.

Sayangnya, kata kepala Desa Wiromartan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen ogah menambahkan jumlah ADD. Pemkab cuma memenuhi kewajiban minimum, sebesar 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga :