Antisipasi Covid-19, Polresta Tegal Rekayasa Lalu Lintas Kendaraan

Pengalihan arus lalu lintas kendaraan ini, atas perintah Wali Kota Tegal agar kendaraan tidak melalui jalur kota atau di titik keramaian.
Selasa, 24 Mar 2020 11:03 WIB Author - Yansen Milala

TEGAL-Guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah, melakukan rekayasa arus lalu lintas kendaraan di sejumlah titik keramaian massa.

Pada saat ini arus lalu lintas kendaraan dari arah timur (Semarang) dialihkan melalui jalur lingkar utara (jalingkut), sementara dari arah barat (Jakarta) melalui terminal belok kiri masuk jalingkut, kemudian jalur pantura, kata Kepala Polres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah di Tegal, Senin (23/03).

Pengalihan arus lalu lintas kendaraan ini, kata Kapolres, atas perintah Wali Kota Tegal agar kendaraan tidak melalui jalur kota atau di titik-titik kerumunan massa.

Kami sekadar melakukan rekayasa lalu lintas kendaraan saja, kata AKBP Siti Rondhijah.

Kapolres yang didampingi Kasatlantas AKP Bakti Kausar mengatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas hanya bersifat lokal. Masalahnya, jika diberlakukan di seluruh jalur, bisa berdampak perekonomian akan lumpuh.

Baca juga :